Kita perlu memahami dengan baik maksud dari positive discrimination (diskriminasi positif), dan bagaimana cara penerapannya di tempat kerja. Karena hal ini memiliki peranan penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil dan inklusif tanpa mendiskriminasi siapapun.
Kali ini kita akan membahas mengenai konsep positive discrimination dalam konteks kesetaraan dan keberagaman di tempat kerja, dan juga perbedaannya dengan positive action. Oleh karena itu, berikut adalah penjelasan lengkap mengenai positive discrimination.
Pengertian Diskriminasi Positif
Diskriminasi positif merupakan perlakuan istimewa yang ditunjukan dengan maksud membuat kelompok minoritas jadi memiliki kesetaraan di tempat kerja.
Hal yang membuat diskriminasi positif menjadi penting adalah untuk menghormati perbedaan yang ada dan memandang semuanya dengan setara. Hal ini dilakukan supaya ketidakseimbangan suatu kelompok di tempat kerja bisa diatasi dengan baik.
Dalam positive discrimination, ada sembilan karakteristik yang harus dilindungi dan mendapatkan kesetaraan, yaitu usia, disabilitas, ganti kelamin, pernikahan, kehamilan, ras, agama atau kepercayaan, seks, dan orientasi seksual.
Tujuan diterapkannya positive discrimination dalam suatu perusahaan adalah untuk meningkatkan jumlah karyawan yang berlatar belakang minoritas dalam perusahaan.
Salah satu bentuk diskriminasi positif di tempat kerja adalah ketika seseorang dari kelompok minoritas diterima di perusahaan tersebut atau mendapatkan promosi jabatan.
Contoh Diskriminasi Positif di Tempat Kerja
Diskriminasi positif untuk tujuan kesetaraan bisa menghasilkan banyak pekerja dari kelompok minoritas. Praktik yang biasa dipakai oleh perusahaan untuk mendorong inklusi di tempat kerja secara langsung membantu terjadinya diskriminasi positif di tempat kerja. Berikut adalah beberapa contoh diskriminasi positif tersebut:
1. Ada dua orang mengikuti wawancara untuk posisi yang sama. Salah satu kandidat memiliki kondisi fisik cacat dan kurang sesuai dengan syarat untuk posisi tersebut. Namun, perusahaan memiliki kuota untuk mempekerjakan penyandang disabilitas, sehingga membuat perusahaan memutuskan untuk mempekerjakan kandidat disabilitas. Hal seperti ini bisa digolongkan ke dalam bentuk diskriminasi positif.
2. Sebuah perusahaan hendak mempromosikan seseorang untuk menjadi manajer cabang. Namun, untuk saat ini semua manajer cabang merupakan perempuan. Dan saat ini ada dua kandidat untuk mengisi posisi tersebut, yaitu seorang laki-laki dan seorang perempuan. Perempuan tersebut memiliki performa yang bagus sebelumnya, sudah mengabdi cukup lama di perusahaan, dan memberikan dampak yang positif kepada perusahaan. Namun, pada akhirnya yang dipilih oleh perusahaan untuk menjadi manajer cabang adalah seorang laki-laki.
Praktik semacam ini akan membantu perusahaan memahami kesenjangan dalam tenaga kerja dan juga akan meningkatkan ekuitas tenaga kerja, sehingga membuat perusahaan bisa mengambil keputusan perekrutan yang strategis.
Dampak dari Diskriminasi Positif
Jika recruiter memperlakukan kandidat atau karyawan dengan istimewa karena berasal dari kelompok minoritas, maka tindakan itu bisa saja membuat mereka akan menghadapi tuntutan pengadilan atas diskriminasi. Biasanya hal ini berasal dari seseorang yang diabaikan untuk mendapatkan pekerjaan atau promosi, padahal sebenarnya seseorang tersebut sudah memenuhi syarat untuk posisi tersebut, namun malah memilih untuk mempekerjakan seseorang dari kelompok minoritas yang tidak memenuhi syarat.
Dalam konteks kasus diskriminasi ini dapat disimpulkan bahwa tindakan diskriminasi positif itu merupakan tindakan ilegal.
Perbedaan Positive Discrimination dan Positive Action
Positive action (tindakan positif) tidak boleh disamakan dengan tindakan diskriminasi. Ini karena tindakan positif tidak dirancang untuk melakukan diskriminasi atau melakukan tindakan yang merugikan salah kelompok di tempat kerja.
Selain itu, secara hukum tindakan positif diperbolehkan, bahkan sangat dianjurkan, berbeda dengan diskriminasi positif yang merupakan tindakan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, penting untuk memahami perbedaan antara keduanya, sehingga ketika hendak membuat perusahaan memiliki tenaga kerja yang beragam tidak berdampak buruk dan berujung pada pelanggaran hukum.
Secara umum, tindakan positif merupakan melakukan tindakan secara proporsional oleh pihak perusahaan untuk mengurangi kerugian atau hambatan yang dihadapi oleh orang-orang dari kelompok minoritas.
Rekruter diizinkan untuk membantu kandidat atau karyawan dari kelompok minoritas dalam keadaan sebagai berikut ini:
1. Keadaan ketika mereka berpotensi dirugikan karena keterbatasan mereka.
2. Keberadaan kelompok minoritas di perusahaan memiliki partisipasi yang rendah karena keterbatasan mereka, sehingga mereka diizinkan untuk mendapatkan bantuan.
3. Keadaan fisik mereka yang cacat atau berkebutuhan khusus, sehingga membuat mereka membutuhkan bantuan di keadaan tertentu.
Contoh dari Positive Action di Tempat Kerja
Contoh dari tindakan positif di tempat kerja seperti melakukan penyambutan kandidat dari kelompok minoritas karena kelompok ini kurang memiliki kesempatan di dunia kerja, atau memberikan pelatihan khusus untuk perempuan supaya mereka mendapatkan kesempatan yang lebih baik untuk dipromosikan dimana perempuan biasanya memiliki kesempatan yang lebih kecil untuk menjadi manajemen senior.
Hal ini dapat membuat proporsi promosi perempuan meningkat dan dengan pengangkatan perempuan akan menciptakan tenaga kerja yang lebih bervariasi dan bisa mengarahkan pada peningkatan produktivitas.
Tak hanya itu, tindakan positif juga bisa diterapkan dalam situasi dimana ada dua kandidat yang sama-sama memenuhi syarat dan cocok untuk suatu posisi, yang salah satu kandidatnya merupakan dari kelompok minoritas. Dengan kondisi seperti itu, maka tindakan positif bisa dilakukan dengan cara memilih kandidat dari kelompok minoritas untuk membuat tenaga kerja di perusahaan beragam. Namun, hal yang perlu diperhatikan adalah semua kandidat harus dinilai dengan ketat dan secara objektif sesuai dengan pengalaman dan kualifikasi mereka.
Yang harus diperhatikan adalah tidak boleh memberikan pekerjaan kepada seseorang dari kelompok minoritas, sedangkan kandidat lain memiliki keahlian yang lebih baik untuk posisi tersebut.
Nah, demikianlah pembahasan kita kali ini mengenai diskriminasi positif. Semoga dengan artikel ini bisa membuka wawasan dan kepedulian anda dengan pihak-pihak tertentu. Dan bisa membuat anda bertindak dengan tepat.
Dan untuk anda yang masih ingin tau banyak hal lagi mengenai dunia kerja, bisnis, maupun hal lainnya yang berkaitan dengan meningkatkan wawasan, anda bisa mengunjungi Blog . Karena disana banyak tersaji artikel yang sangat informatif. Yuk buruan kunjungi blognya sekarang juga!
Hai semua, saya Emilia S.M, seorang praktisi sumber daya manusia yang passionate dan berpengalaman. Saya percaya bahwa sumber daya manusia adalah aset terpenting dalam setiap organisasi, dan itulah mengapa saya berkomitmen untuk membantu membangun lingkungan kerja yang inklusif dan berdaya guna.
Leave a Comment